Social Icons

twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Rabu, 30 Oktober 2013

Memaknai Kembali Kebebasan

Berbicara masalah demokrasi tidak terlepas dari pembahasan masalah kebebasan. Demokrasi diidentikkan dengan sejumlah kebebasan. Di dunia barat model demokrasi liberal menjadi bukti betapa dekatnya demokrasi dengan kebebasan. Di dunia timur atau lebih tepatnya di dunia ketiga yang sedang gencar-gencarnya menerapkan sistem demokrasi, kebebasan merupakan sesuatu yang diagung-agungkan menggantikan sistem otoritarianisme yang sebelumnya mengekang kebebasan masyarakat.

Makna Kebebasan
Mencermati pandangan awam dalam penilaian tentang kebebasan, mungkin akan disimpulkan bahwa Indonesia memasuki masa kebebasan dalam banyak hal. Namun perlu tetap dipertanyakan kembali mengenai makna kebebasan itu, apakah masyarakat Indonesia telah benar-benar bebas? Untuk merenungkan pertanyaan itu, salah satu standar yang menarik untuk dijadikan standar kebebasan adalah pendapat dari Kishore Mahbubani dalam buku Asia Hemisfer Baru Dunia. Kebebasan menurut Mahbubani terbagi kedalam beberapa kriteria diantaranya: bebas dari rasa ingin (freedom from want), kebebasan karena ada rasa aman (freedom of security), kebebasan seseorang untuk memilih pekerjaan (freedom to choose one’s employment), Kebebasan untuk memilih tempat tinggal (freedom to choose one’s occupation), bebas dari penangkapan dan penahanan sewenang-wenang oleh pemerintah (freedom from arbitrary arrest and detention), kebebasan berpikir (freedom to think), kebebasan berekspresi (freedom to expression), serta bebas untuk memilih seorang pemimpin (freedom to choose one’s ruler).
Berdasarkan standar kebebasan yang diungkapkan Mahbubani, kebebasan-kebebasan di Indonesia dapat diklasifikasi kedalam tiga kategori yaitu belum bebas, bebas proporsional dan kebablasan. Kondisi ideal tentu saja bebas itu sendiri yaitu kebebasan yang proporsional, tidak kekurangan dan tidak juga kebablasan.
Kebebasan yang dikategorikan belum bebas adalah freedom from want, freedom of security, freedom to choose one’s employment, dan freedom from arbitrary arrest and detention. Untuk dua kebebasan yang pertama, terdapat kecenderungan titik balik pasca reformasi. Banyak kalangan menilai tingkat kesejahteraan dan keamanan masyarakat lebih baik pada zaman orde baru ketimbang pasca reformasi. Masyarakat merasa lebih banyak bebas dari tuntutan kebutuhannya dan lebih merasa aman pada masa orde baru ketimbang pada masa reformasi saat ini. Tidak mengherankan ketika akhir-akhir ini banyak beredar gambar-gambar Soeharto disertai tulisan yang intinya menyatakan bahwa zaman orde baru lebih “enak” dari zaman sekarang. Lebih mutakhir, adanya gerakan-gerakan mendukung aksi penyerangan lapas cebongan di Sleman Yogyakarta dengan cara-cara militer  yang bisa disamakan dengan cara-cara orde baru dalam mewujudkan ketertiban.
Kebebasan memilih pekerjaan tetap merupakan masalah klasik dengan kecenderungan yang semakin parah. Pasca reformasi, masyarakat semakin tidak bebas memilih pekerjaan karena yang ingin dipilih semakin tidak ada. Lapangan pekerjaan semakin langka dan pengangguran semakin bertambah. Reformasi tidak membebaskan masyarakat dari pengangguran. Kategori belum bebas yang terakhir adalah bebas dari penangkapan dan penahanan sewenang-wenang oleh pemerintah. Pada awal reformasi, masalah perlakuan sewenang-wenang pemerintah sudah mulai berkurang seiring dengan bregulirnya wacana HAM yang tumbuh satu paket  dengan demokrasi. Namun akhir-akhir ini terlihat adanya titik balik kebebasan ini. Gejalanya terlihat pada kasus penangkapan terduga teroris yang dilakukan oleh Densus 88 yang dinilai sewenang-wenang terhadap masyarakat yang masih belum terbukti sebagai teroris. Tak jarang korbannya mendapat perlakuan kasar bahkan sampai kehilangan nyawa hanya karena diduga teroris. Aksi yang serupa dengan “petrus” di zaman orde baru. Ini berarti kebebasan dari perlakuan sewenang-wenang kembali jauh dari harapan.
Kategori kebebasan yang kedua yaitu kategori bebas proporsional. Termasuk dalam  kategori ini adalah freedom to choose one’s occupation, freedom to think, dan  freedom to choose one’s ruler. Kebebasan yang pertama yaitu kebebasan memilih tempat tinggal ini relatif tidak pernah bermasalah di Indonesia mengingat bahwa pada masa orde baru telah dilaksanakan program transmigrasi yang memungkinkan adanya masyarakat yang berbeda identitas berdomisili di berbagai tempat di Indonesia. Pasca reformasi, masyarakat relatif lebih toleran menerima perbedaan sehingga semakin memperbesar kebebasan ini. Kebebasan yang kedua adalah kebebasan berpikir yang lebih berkaitan dengan kebebasan informasi. Pasca orde baru, keran-keran informasi terbuka lebar melalui berbagai media. Kebebasan pers yang pada masa orde baru dikekang, sekarang tumbuh subur di Indonesia. Kajian-kajian marxisme yang dulu dilarang juga telah dibolehkan untuk dikaji di berbagai ruang ilmiah. Kebebasan berpikir relatif lebih bebas pasca reformasi. Kebebasan yang ketiga adalah kebebasan memilih pemimpin. Kebebasan ini merupakan kebebasan yang benar-benar terasa dizaman reformasi karena dizaman orde baru, masyarakat tidak memiliki kebebasan untuk memilih pemimpinnya. Ketiga kebebasan tersebut sudah bisa dikatakan bebas secara proporsional dizaman reformasi.
Kategori ketiga yaitu kategori kebablasan. Kebebasan berekspresi, dalam beberapa kasus, sudah dapat dikategorikan kebablasan. Dengan alasan kebebasan berkespresi, terkadang pertimbangan-pertimbangan moral dan agama tidak lagi dihiraukan. Kebebasan yang kebablasan ini akhirnya harus kembali dibatasi meskipun pembatasan berada pada sisi sebaliknya dari pembebasan.
Mencermati ketiga deskrikpsi-deskripsi kebebasan sebagaimana diungkapkan sebelumnya mengarahkan pada kesimpulan bahwa bangsa ini masih memiliki banyak pekerjaan rumah terkait dengan wacana kebebasan. Disatu sisi kita harus berjuang membebaskan masyarakat dari kemiskinan, rasa tidak aman dan pengangguran dan disisi lain pemerintah harus membatasi kebebasan berkespresi yang sudah kebablasan. Usaha paralel ini tampaknya akan lebih mudah jika diawali dengan memaknai kembali kebebasan yang diartikan secara sempit hanya pada kebebasan politik dan kebebasan berkspresi.
 
 
Blogger Templates