sumber gambar: http://www.tumblr.com/search/caknun |
Pasca reformasi,
sejumlah kebebasan dijamin oleh pemerintah, diantaranya: kebebasan berkumpul dan berserikat, kebebasan mengeluarkan pendapat,
kebebasan memilih dan dipilih serta kebebasan lain-lain. Jika kita memberikan
penilaian kepada kebebasan-kebebasan itu maka sebagian diantaranya akan
dinilai dengan melebihi skor ideal atau
dengan kata lain sebagian diantaranya justru kebablasan.
Kembali melihat
perjalanan sejarah kebebasan di Indonesia maka tidak akan terlepas dari
cerita-cerita otoritarianisme yang terjadi di Indonesia pada masa orde baru.
Kebebasan-kebebasan dikekang sehingga masyarakat merasa sesak dengan kekangan
itu. Sampai akhirnya tekanan yang diberikan mencapai batas maksimalnya dengan
perlawanan menuntut kebebasan. Pemerintah pada saat reformasi mengabulkan
keinginan masyarakat dengan memberikan kebebasan yang seluas-luasnya bagi
masyarakat dalam banyak hal maka terjadilah euforia kebebasan.