Social Icons

twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Rabu, 30 Oktober 2013

Memaknai Kembali Kebebasan

Berbicara masalah demokrasi tidak terlepas dari pembahasan masalah kebebasan. Demokrasi diidentikkan dengan sejumlah kebebasan. Di dunia barat model demokrasi liberal menjadi bukti betapa dekatnya demokrasi dengan kebebasan. Di dunia timur atau lebih tepatnya di dunia ketiga yang sedang gencar-gencarnya menerapkan sistem demokrasi, kebebasan merupakan sesuatu yang diagung-agungkan menggantikan sistem otoritarianisme yang sebelumnya mengekang kebebasan masyarakat.

Makna Kebebasan
Mencermati pandangan awam dalam penilaian tentang kebebasan, mungkin akan disimpulkan bahwa Indonesia memasuki masa kebebasan dalam banyak hal. Namun perlu tetap dipertanyakan kembali mengenai makna kebebasan itu, apakah masyarakat Indonesia telah benar-benar bebas? Untuk merenungkan pertanyaan itu, salah satu standar yang menarik untuk dijadikan standar kebebasan adalah pendapat dari Kishore Mahbubani dalam buku Asia Hemisfer Baru Dunia. Kebebasan menurut Mahbubani terbagi kedalam beberapa kriteria diantaranya: bebas dari rasa ingin (freedom from want), kebebasan karena ada rasa aman (freedom of security), kebebasan seseorang untuk memilih pekerjaan (freedom to choose one’s employment), Kebebasan untuk memilih tempat tinggal (freedom to choose one’s occupation), bebas dari penangkapan dan penahanan sewenang-wenang oleh pemerintah (freedom from arbitrary arrest and detention), kebebasan berpikir (freedom to think), kebebasan berekspresi (freedom to expression), serta bebas untuk memilih seorang pemimpin (freedom to choose one’s ruler).
Berdasarkan standar kebebasan yang diungkapkan Mahbubani, kebebasan-kebebasan di Indonesia dapat diklasifikasi kedalam tiga kategori yaitu belum bebas, bebas proporsional dan kebablasan. Kondisi ideal tentu saja bebas itu sendiri yaitu kebebasan yang proporsional, tidak kekurangan dan tidak juga kebablasan.
Kebebasan yang dikategorikan belum bebas adalah freedom from want, freedom of security, freedom to choose one’s employment, dan freedom from arbitrary arrest and detention. Untuk dua kebebasan yang pertama, terdapat kecenderungan titik balik pasca reformasi. Banyak kalangan menilai tingkat kesejahteraan dan keamanan masyarakat lebih baik pada zaman orde baru ketimbang pasca reformasi. Masyarakat merasa lebih banyak bebas dari tuntutan kebutuhannya dan lebih merasa aman pada masa orde baru ketimbang pada masa reformasi saat ini. Tidak mengherankan ketika akhir-akhir ini banyak beredar gambar-gambar Soeharto disertai tulisan yang intinya menyatakan bahwa zaman orde baru lebih “enak” dari zaman sekarang. Lebih mutakhir, adanya gerakan-gerakan mendukung aksi penyerangan lapas cebongan di Sleman Yogyakarta dengan cara-cara militer  yang bisa disamakan dengan cara-cara orde baru dalam mewujudkan ketertiban.
Kebebasan memilih pekerjaan tetap merupakan masalah klasik dengan kecenderungan yang semakin parah. Pasca reformasi, masyarakat semakin tidak bebas memilih pekerjaan karena yang ingin dipilih semakin tidak ada. Lapangan pekerjaan semakin langka dan pengangguran semakin bertambah. Reformasi tidak membebaskan masyarakat dari pengangguran. Kategori belum bebas yang terakhir adalah bebas dari penangkapan dan penahanan sewenang-wenang oleh pemerintah. Pada awal reformasi, masalah perlakuan sewenang-wenang pemerintah sudah mulai berkurang seiring dengan bregulirnya wacana HAM yang tumbuh satu paket  dengan demokrasi. Namun akhir-akhir ini terlihat adanya titik balik kebebasan ini. Gejalanya terlihat pada kasus penangkapan terduga teroris yang dilakukan oleh Densus 88 yang dinilai sewenang-wenang terhadap masyarakat yang masih belum terbukti sebagai teroris. Tak jarang korbannya mendapat perlakuan kasar bahkan sampai kehilangan nyawa hanya karena diduga teroris. Aksi yang serupa dengan “petrus” di zaman orde baru. Ini berarti kebebasan dari perlakuan sewenang-wenang kembali jauh dari harapan.
Kategori kebebasan yang kedua yaitu kategori bebas proporsional. Termasuk dalam  kategori ini adalah freedom to choose one’s occupation, freedom to think, dan  freedom to choose one’s ruler. Kebebasan yang pertama yaitu kebebasan memilih tempat tinggal ini relatif tidak pernah bermasalah di Indonesia mengingat bahwa pada masa orde baru telah dilaksanakan program transmigrasi yang memungkinkan adanya masyarakat yang berbeda identitas berdomisili di berbagai tempat di Indonesia. Pasca reformasi, masyarakat relatif lebih toleran menerima perbedaan sehingga semakin memperbesar kebebasan ini. Kebebasan yang kedua adalah kebebasan berpikir yang lebih berkaitan dengan kebebasan informasi. Pasca orde baru, keran-keran informasi terbuka lebar melalui berbagai media. Kebebasan pers yang pada masa orde baru dikekang, sekarang tumbuh subur di Indonesia. Kajian-kajian marxisme yang dulu dilarang juga telah dibolehkan untuk dikaji di berbagai ruang ilmiah. Kebebasan berpikir relatif lebih bebas pasca reformasi. Kebebasan yang ketiga adalah kebebasan memilih pemimpin. Kebebasan ini merupakan kebebasan yang benar-benar terasa dizaman reformasi karena dizaman orde baru, masyarakat tidak memiliki kebebasan untuk memilih pemimpinnya. Ketiga kebebasan tersebut sudah bisa dikatakan bebas secara proporsional dizaman reformasi.
Kategori ketiga yaitu kategori kebablasan. Kebebasan berekspresi, dalam beberapa kasus, sudah dapat dikategorikan kebablasan. Dengan alasan kebebasan berkespresi, terkadang pertimbangan-pertimbangan moral dan agama tidak lagi dihiraukan. Kebebasan yang kebablasan ini akhirnya harus kembali dibatasi meskipun pembatasan berada pada sisi sebaliknya dari pembebasan.
Mencermati ketiga deskrikpsi-deskripsi kebebasan sebagaimana diungkapkan sebelumnya mengarahkan pada kesimpulan bahwa bangsa ini masih memiliki banyak pekerjaan rumah terkait dengan wacana kebebasan. Disatu sisi kita harus berjuang membebaskan masyarakat dari kemiskinan, rasa tidak aman dan pengangguran dan disisi lain pemerintah harus membatasi kebebasan berkespresi yang sudah kebablasan. Usaha paralel ini tampaknya akan lebih mudah jika diawali dengan memaknai kembali kebebasan yang diartikan secara sempit hanya pada kebebasan politik dan kebebasan berkspresi.

Selasa, 17 September 2013

Jogja Nol Kilometer: Catatan Seorang Awam

Tulisan ini merupakan hasil akumulasi dari catatan-catatan kecil penulis selama kurang lebih dua bulan pertama berada di Kota Yogyakarta. Banyak kesan yang muncul dalam pikiran penulis tentang Yogyakarta, namun satu kata yang secara sederhana mewakili semua kesan itu adalah kata “Unik”. Secara kebetulan, RUU Keistimewaan Yogyakarta yang disahkan menjadi Undang-Undang Keistimewaan sekitar satu bulan yang lalu menegaskan kesan unik tersebut.
Jika ingin dirunut satu persatu maka tak cukup waktu untuk membuat daftar keunikan Jogja. Untuk itu, keunikan yang akan disorot dalam tulisan ini adalah beberapa keunikan di Kilometer Nol Kota Yogyakarta. Lebih khusus lagi, tempat-tempat yang menjadi fokus pembahasan yaitu Malioboro, Alun-Alun Utara, Kraton Jogja, Istana Kepresidenan Yogyakarta, Taman Pintar dan Shoping Center. Masing-masing tempat memiliki keunikan dari berbagai sisi.
Kita mulai dari keunikan berdasarkan sisi akses publik. Jika diberi hirarki berdasarkan akses publik maka Malioboro dan Alun-Alun Utara merupakan kawasan dengan akses publik yang paling besar. Di kedua tempat itu, semua kalangan masyarakat bebas untuk beraktifitas. Disana dapat dijumpai semua kalangan masyarakat mulai dari yang miskin maupun yang kaya; pejabat, bangsawan atau rakyat biasa; berpendidikan  ataupun tidak berpendidikan; dll. Sedikit berkurang akses publiknya, Taman pintar dan Shoping Center identik dengan kalangan masyarakat yang berpendidikan. Sebagai tempat yang berbasis ilmu pengetahuan, tentu kedua wilayah ini umumnya dikunjungi oleh masyarakat-masyarakat yang berpendidikan. Selajutnya, Kraton Jogja merupakan tempat dengan akses publik yang terbatas. Beberapa tempat di kraton memang dibuka untuk wisatawan tetapi ada juga yang tertutup khusus untuk internal kraton. Yang dapat mengakses tempat ini tentulah hanya bangsawan dan orang-orang tertentu dengan seizin kraton. Terakhir dari segi akses publik, Istana Kepresidenan Yogyakarta merupakan tempat yang akses publiknya sangat minim. Masyarakat hanya bisa melihat dari luar gedung yang megah itu tanpa pernah bermimpi bisa masuk ke tempat itu. Akses tempat itu hanya untuk pejabat-pejabat pemerintah itupun tentu dengan pengawasan protokoler yang ketat pada saat presiden atau wakil presiden datang.
Keunikan lain dapat dilihat dari sisi persandingan dua unsur yang dikategorikan berbeda satu sama lain. Di kawasan Malioboro banyak ditemui kesenjangan harmonis. Disatu sisi kita melihat makanan-makanan yang dikategorikan tradisional, disisi lain ada makanan yang dikategorikan moderen. Sungguh sulit ditemui di tempat-tempat lain angkringan bersanding harmonis dengan KFC. Begitu pula di kawasan yang sama kita temukan dua sistem pasar yang berbeda. Di pinggir jalan ramai terlihat sistem jual beli yang tradisional dimana masih terjadi tawar menawar antara penjual dan pembeli dan disisi lain kita melihat beberapa Mall dengan sistem yang modern. Di satu jalan yang sama kita dapat melihat sepeda ontel bersanding dengan motor mewah, begitu pula andong bersanding dengan mobil-mobil mewah. Kesemuanya itu bertemu dan bersanding dalam satu ruang publik yang sama, betul-betul unik!

Konsistensi Sejarah
Salah satu yang membuat Jogja Nol Kilometer unik adalah faktor sejarahnya. Daerah ini merupakan daerah pertempuran mempertahankan kemerdekaan RI dari Belanda tahun 1949. Begitu banyak jiwa yang dikorbankan di daerah ini untuk mempertahankan satu kata, MERDEKA. Konsekuensi logis dari pilihan untuk menyatakan kemerdekaan dari penjajahan.
Konsistensi semangat kemerdekaan itu masih terlihat di beberapa tempat dalam kawasan Nol Kilometer ini. Monumen Peringatan Serangan Umum Satu Maret yang dibangun di persipangan jalan merupakan salah satu upaya mempertahankan kesadaran sejarah tersebut. Manifestasi semangat kemerdekaan juga dapat ditemukan dalam dua tempat penunjang ilmu pengetahuan yaitu taman pintar dan Shoping center. Kemerdekaan disini diterjemahkan menjadi kemerdekaan dari kebodohan yang merupakan musuh utama bangsa Indonesia pasca kolonialisme. Keberadaan kedua tempat tersebut merupakan salah satu bentuk perjuangan kemerdekaan yang harus tetap dilanjutkan.
Perjuangan kemerdekaan yang lain juga terlihat dalam upaya mempertahankan kemandirian ekonomi bangsa. Mayoritas pedangang yang ada di Malioboro menjajakan hasil produksi lokal. Barang yang dijual merupakan barang yang diproduksi dengan menggunakan bahan baku lokal dan  diolah atau diproduksi oleh masyarakat lokal. Sebuah bentuk kemandirian ekonomi bangsa dalam skala mikro, berarti juga sebuah usaha mempertahankan kemerdekaan bangsa dari penjajahan ekonomi global. Sebagai bentuk konsistensi terhadap semangat sejarah kemerdekaan bangsa maka seharusnya kehadiran perusahaan-perusahaan multinasional dikawasan bersejarah Malioboro ditinjau ulang keberadaannya.
Menjadi sebuah kehormatan bagi seorang awam seperti penulis dengan mengetahui betapa Istimewanya tanah Jogja dalam sejarah mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia. Alangkah indahnya jika kehormatan yang sama di berikan kepada semua orang yang berkunjung ke kawasan Jogja Nol Kilometer. Untuk itu, penataan kawasan nol kilometer Jogja hendaknya lebih mengedepankan aspek historisnya guna menumbuhkan kesadaran sejarah bagi para pengunjung khususnya pengunjung dari Negara kita sendiri. Harga minimal bagi seorang pengunjung lokal adalah kesadaran sejarah bahwa ditanah mereka berpijak telah tertumpah banyak darah untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Dengan demikian, semangat berkunjung di Malioboro tidak didasari oleh nafsu konsumerisme melainkan semangat nasionalisme. Begitu pula semangat berkunjung ke Malioboro bukan sekedar semangat jalan-jalan tetapi dilandasi dengan semangat berkontribusi untuk kemerdekaan bangsa. Mungkin sudah saatnya penggunaan branding Malioboro sebagai kawasan jalan-jalan diganti dengan branding yang lebih nasionalis.

Wallahuallam bishawab


[Jogja, 28 Oktober 2012]

Rabu, 29 Mei 2013

Ekspedisi Semeru, 8-12 Mei 2013

https://fbcdn-sphotos-a-a.akamaihd.net/hphotos-ak-prn2/970446_4943261495941_1450156981_n.jpg
Ranupani

https://fbcdn-sphotos-d-a.akamaihd.net/hphotos-ak-prn2/971134_4943252175708_1575834953_n.jpg
Jeep dari Tumpang ke Ranupani

https://fbcdn-sphotos-b-a.akamaihd.net/hphotos-ak-ash3/922724_4943212694721_717782666_n.jpg
Danau Pani (Ranupani)

https://sphotos-b.xx.fbcdn.net/hphotos-prn2/184551_4943189894151_596688323_n.jpg 
Pos Pelaporan Ranupani

https://fbcdn-sphotos-f-a.akamaihd.net/hphotos-ak-ash3/944204_4943133492741_2052092048_n.jpg 
Mahameru dilihat dari Ranupani

https://sphotos-b.xx.fbcdn.net/hphotos-prn1/936903_4942930327662_889908669_n.jpg
Ranu Kumbolo


https://fbcdn-sphotos-d-a.akamaihd.net/hphotos-ak-prn1/21275_4942945008029_878836922_n.jpg
Danau Kumbolo (Ranu Kumbolo)

https://sphotos-a.xx.fbcdn.net/hphotos-frc1/249096_4943340857925_1948983831_n.jpg
Gradasi Cahaya di Camp Ranu Kumbolo

https://fbcdn-sphotos-b-a.akamaihd.net/hphotos-ak-ash3/942090_4942887646595_158448286_n.jpg
Camp Ranukumbolo


https://sphotos-a.xx.fbcdn.net/hphotos-ash3/487542_4943140852925_1851059911_n.jpg
Kalimati

https://fbcdn-sphotos-b-a.akamaihd.net/hphotos-ak-prn1/946743_4943134732772_2110324213_n.jpg 
Jalur Kalimati Cemoro Kandang

https://sphotos-a.xx.fbcdn.net/hphotos-snc6/248180_4943103771998_342380431_n.jpg
Camp Kalimati

https://fbcdn-sphotos-h-a.akamaihd.net/hphotos-ak-ash3/943414_4943045410539_21214211_n.jpg
Summit attack menuuju puncak mahameru

https://fbcdn-sphotos-g-a.akamaihd.net/hphotos-ak-ash3/182512_4943040810424_1359832782_n.jpg
Puncak Mahameru

https://sphotos-b.xx.fbcdn.net/hphotos-ash3/941790_4943035210284_520776152_n.jpg
Puncak Mahameru

https://fbcdn-sphotos-g-a.akamaihd.net/hphotos-ak-frc3/971823_4943303176983_417100656_n.jpg
Plat Tanda Puncak Mahameru

https://fbcdn-sphotos-a-a.akamaihd.net/hphotos-ak-ash3/943337_4942990009154_1939660851_n.jpg
Pemandangan Bromo dari Mahameru

https://fbcdn-sphotos-c-a.akamaihd.net/hphotos-ak-ash4/428580_4942952288211_297946057_n.jpg
Sunrise di Puncak Mahameru

 
 
Blogger Templates