Social Icons

twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Jumat, 06 Juni 2014

Meninjau Ulang Kebebasan Pers

Meninjau Ulang Kebebasan Pers
Sumber gambar: antaranews.com
Kebebasan Pers menjadi salah satu isu sentral yang diperjuangkan oleh gerakan reformasi. Pada masa orde baru, pers tidak bebas dalam menyampaikan informasi kepada publik. Pers berada di bawah kontrol ketat pemerintah. Pasca reformasi, pers telah semakin bebas menyampaikan berita. Beberapa tahun terakhir, pers bahkan telah menjelma menjadi kekuatan "menakutkan" bagi pemerintah. Tak jarang kebijakan pemerintah dipengaruhi oleh pemberitaan media. Puncaknya, pers kemudian dianggap sebagai pilar keempat negara selain eksekutif, yudikatif dan legislatif.

Menjelang Pilpres 2014, pandangan kita tentang pers sedikit terganggu dengan pemberitaan media yang cenderung memihak kepada calon tertentu. Keberpihakan media tergantung kepada siapa dukungan pemilik media diarahkan. Media yang mendukung salah satu capres lebih banyak meliput aktivitas capres tersebut dengan liputan-liputan positif. Tak lupa ditambah dengan komentar seolah-olah mewakili kehendak rakyat. Demikian pula komentator yang diundang untuk membahas liputan tertentu adalah komentator yang dianggap berpihak kepada capres yang didukung oleh media tersebut. Sebaliknya, sisi negatif dari calon presiden lain akan dibahas secara berulang-ulang di jam-jam yang ramai penonton. Pada masa kampanye, media tak lebih dari alat kampanye calon presiden tertentu.

Pada akhirnya, kita harus berpikir ulang tentang konsep kebebasan pers. Benar bahwa kebebasan pers pasca orde baru telah bebas dari tekanan pemerintah. Namun makna kata bebas disini harus diterjemahkan secara hati-hati. Sebab, media memang lebih bebas dari tekanan pemerintah tetapi masih sangat tergantung dengan kehendak pemilik media. Kebebasan media seperti lepas dari mulut harimau tetapi masuk ke mulut buaya. Pemerintah adalah harimau yang sangat berkuasa di belantara dan pemilik media adalah buaya yang rakus akan harta dan tahta.

Sudah saatnya kebebasan pers untuk  ditinjau kembali. Bukan dalam artian mengurangi kebebasan pers dalam menyampaikan informasi melainkan membebaskan pers dari kekuatan-kekuatan yang dapat mendistorsi kebenaran yang disampaikan oleh pers. Saatnya untuk memikirkan kembali format pers yang bebas dari tekanan pemilik media tetapi juga tidak terbelenggu oleh kuasa pemerintah. Mari kembali berpikir bersama...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
 
Blogger Templates