 |
Sumber gambar: antaranews.com |
Kebebasan Pers menjadi salah satu isu sentral yang diperjuangkan oleh gerakan reformasi. Pada masa orde baru, pers tidak bebas dalam menyampaikan informasi kepada publik. Pers berada di bawah kontrol ketat pemerintah. Pasca reformasi, pers telah semakin bebas menyampaikan berita. Beberapa tahun terakhir, pers bahkan telah menjelma menjadi kekuatan "menakutkan" bagi pemerintah. Tak jarang kebijakan pemerintah dipengaruhi oleh pemberitaan media. Puncaknya, pers kemudian dianggap sebagai pilar keempat negara selain eksekutif, yudikatif dan legislatif.