Social Icons

twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Kamis, 01 Mei 2014

Perlukah Libur Hari Buruh?


gambar dirujuk dari: http://abqrazaunida.blogspot.com/

Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 menetapkan Tanggal 1 Mei sebagai hari libur Nasional. 1 Mei atau yang dikenal sebagai May Day merupakan peringatan hari buruh internasional. Untuk pertama kalinya semenjak Orde Lama, mulai 1 Mei tahun ini dijadikan hari libur Nasional. Di tingkat ASEAN, Indonesia merupakan negara ke sembilan yang menetapkan 1 Mei sebagai hari libur Nasional. Pertanyaan yang muncul kemudian, perlukah hari buruh internasional ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia?
Pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan terlebih dahulu menelusuri fenomena-fenomena yang lazim terjadi setiap tanggal 1 Mei di Indonesia. Diantara sekian banyak fenomena, demonstrasi buruh tampaknya merupakan fenomena utama setiap 1 Mei di Indonesia. Jalan macet, sweeping buruh di pabrik-pabrik, hingga kerusuhan merupakan fenomena ikutan dari demo buruh. Kesejahteraan buruh, militansi buruh, represivitas aparat dan kealphaan perhatian pemerintah merupakan akar dari demo buruh.
Kesejahteraan buruh menjadi alasan bagi sekelompok buruh militan untuk berdemonstrasi. Namun tidak semua buruh memiliki militansi yang cukup untuk ikut demonstrasi. Untuk alasan itu, marak terlihat ada sweeping buruh oleh buruh lainnya setiap tanggal 1 Mei. Buruh militan mengajak buruh-buruh yang tidak militan untuk ikut berdemo dengan mendatangi pabrik-pabrik. Kejadian tersebut tidak jarang berbuntut ricuh. Pada saat demo berlangsung, kemacetan tidak dapat terelakkan. Kondisi ini tentu tidak nyaman bagi masyarakat secara umum. Selain itu, dalam banyak kasus, demo buruh tidak ditanggapi oleh pemerintah sehingga terjadi kekacauan. Polisi yang tidak sabar menghadapi massa terkadang melakukan tindakan represif. Akhirnya semakin kacaulah demo buruh.
Diantara sekian banyak aspirasi buruh, tuntutan peningkatan kesejahteraan buruh dan penghapusan sistem outsourcing paling sering terdengar dalam orasi-orasi buruh. Sebagian suara yang lain meminta hari buruh dijadikan hari libur nasional. Tuntutan yang terakhir inilah yang pertama dikabulkan oleh pemerintah (meskipun tentu tidak terlepas dari tuntutan dunia internasional). Sementara itu, tuntutan lainnya belum mendapat respon yang berarti.
Namun anehnya, aktivis buruh menanggapi keputusan pemerintah tentang libur hari buruh sebagai kemenangan simbolik. Alasannya, pemerintah dianggap telah menghargai gerakan buruh. Padahal kemenangan perjuangan buruh sejatinya bukan karena penghargaan simbolik yang masih multi tafsir. Masih terlalu dini untuk dapat membedakan antara penghargaan atau akal-akalan. Kemenangan sesungguhnya adalah ketika tuntutan peningkatan kesejahteraan diwujudkan dan outsourcing dihapuskan.
Untuk kedua alasan yang terakhir, tentu buruh akan tetap melayangkan tuntutan. Namun masalahnya kemudian, pengalaman menunjukkan bahwa respon pemerintah terhadap aksi buruh sangat rendah. Tak jarang pemimpin pemerintahan tidak merespon aksi buruh dengan alasan tidak berada di tempat. Lantas, jika demo buruh dilakukan pada hari libur, bukankah itu melegalkan dan mewajarkan ketidakhadiran pemerintah untuk merespon tuntutan buruh? Hal ini dapat diibaratkan dengan konser di panggung besar tapi tanpa penonton. Lalu kepada siapa buruh akan menyalurkan aspirasinya?
Alternatifnya mungkin adalah masyarakat. Tanpa adanya pemerintah untuk mendengar aspirasi buruh, mungkin masih ada masyarakat yang dapat memberikan dukungan. Tapi lagi-lagi karena libur memungkinkan masyarakat tidak harus beraktivitas di luar rumah. Ini berarti masyarakat tidak berkesempatan mendengar keluh kesah melalui orasi buruh. Maka semakin kecil peluang dukungan dari masyarakat kepada buruh. Apalagi selama ini, kesan yang ditinggalkan dari demonstrasi entah demo buruh atau demo apapun itu, adalah macet dan mengganggu pengguna jalan. Pilihan rasional bagi masyarakat yang merasa terganggu macet adalah menghindari kemacetan atau sekalian tidak keluar rumah. Demo buruh akhirnya semakin sepi dukungan.
Harapan terakhir dukungan terhadap demo buruh adalah sesama buruh. Tidak dapat dipungkiri bahwa tidak semua buruh memiliki militansi yang sama. Diantara buruh ada yang militan dan ada juga yang tidak. Kecenderungan adanya sweeping pada hari buruh untuk mengajak buruh lain ikut berdemo menunjukkan bahwa sebagian massa buruh dimobilisasi. Namun, bagaimana jadinya jika demo dilakukan pada hari libur? Kemungkinan terbesar adalah buruh yang tidak militan lebih memilih menikmati hari libur. Sweeping tentu akan jauh lebih susah dilakukan jika harus dari rumah ke rumah buruh. Maka dari itu, dukungan dari buruh sendiri akan semakin berkurang.
Hari libur memungkinkan pemerintah untuk tidak merespon tuntutan buruh, memungkinkan masyarakat tidak ikut mendukung tuntutan buruh dan yang tidak kalah penting memungkinkan massa buruh berkurang. Tanpa kekuatan massa, dukungan masyarakat dan respon pemerintah tidak mungkin tuntutan kesejahteraan buruh dapat terwujud. Dengan demikian, kembali dipertanyakan:  perlukah peringatan hari buruh ditetapkan sebagai hari hari buruh nasional? Jawabannya, sangat perlu bagi pemerintah, masyarakat dan kalangan buruh yang tidak peduli terhadap perjuangan buruh. Sebaliknya, sama sekali tidak perlu bagi buruh yang masih merasa perlu untuk memperjuangkan kesejahteraannya. Selamat menikmati hari libur???

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
 
Blogger Templates